You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pol pp jaksel
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Pastikan Lapangan Padel Langgar Aturan Ditindak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan siap menertibkan atau membongkar bangunan lapangan padel yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Dilakukan oleh tim gabungan"

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan setelah ada rekomendasi resmi dari instansi teknis terkait, salah satunya Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan.

Penataan Padel Dinilai Perkuat Iklim Usaha dan Ketentraman Warga

"Penindakan akan dilakukan oleh tim gabungan setelah kami menerima rekomendasi dari unsur terkait. Kami tidak bisa bertindak langsung tanpa dasar tersebut," ujarnya, Senin (2/3).

Nanto menjelaskan, proses perizinan pembangunan lapangan padel melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas CKTRP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, serta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

"Saat ini, izin operasional dari Dispora untuk lapangan padel itu masih dalam tahap pembahasan," terangnya.

Menurutnya, sesuai aturan yang diberikan pimpinan, lapangan padel yang sudah memiliki PBG namun berlokasi di kawasan perumahan, pengelola diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak wali kota setempat terkait pembatasan jam operasional.

Ia berharap, pengawasan ketat terhadap perizinan lapangan padel dapat menciptakan situasi yang kondusif. Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan akibat berdirinya lapangan padel di berbagai lokasi.

"Kami tegaskan, kami siap membantu apabila unsur terkait sudah mengeluarkan rekomendasi yang jelas. Semua kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, tertib, dan nyaman untuk ditinggali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1833 personNurito
  2. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  3. Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

    access_time23-03-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  5. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1160 personTiyo Surya Sakti